Wilujeng Sumping 2 My Blog

  • Selamat Datang, Ahlan Wa Sahlan, Sugeng Rawuh, Wilujeng Sumping, Welcome to my Bblog di halaman sederhana ini.

  • Qiro'ah oleh Muammar & Sa`ad al-Ghamdi

    rindu muhammad saw

    Diposting oleh amar xaxena | 05.44 | | 0 komentar »

    Allah SWT berfirman
    : وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا
    “Mengerjakan haji itu adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali Imran: 97) Tafsir ayat: Imam Ibnu Katsir –rahimahullah- berkata, “Sungguh telah banya hadits yang sampai kepada kita bahwa haji merupakan salah satu rukun Islam, tiang dan pilar-pilarnya, dan itu telah menjadi ijma’ kaum muslimin. Dan sesungguhnya bagi orang yang mampu wajib mengerjakannya sekali dalam seumur hidup.” Dari Abu Hurairah –radhiyallahu `anhu- ia berkata, “Rasulullah r berkhutbah di hadapan kami seraya berkata, ‘Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah SWT telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah kalian. Lalu seorang lelaki berdiri seraya berkata, ‘Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?’ Rasulullah r diam hingga lelaki itu mengulanginya tiga kali. Kemudian Rasulullah r bersabda, ‘Kalau aku katakana iya, maka itu telah menjadi wajib, namun kalian tidak akan mampu melaksanakannya.” (HR. Imam Ahmad). Kedudukan Ibadah Haji Dalam Islam Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang lima, dan salah satu kewajiban dalam Islam, berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ kaum Muslimin. Allah SWT berfirman: “…Mengerjakan haji itu adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (ke-wajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97) Dan Nabi SAW bersabda: بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ الله وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ وَ حَجِّ الْبَيْتِ الْحَرَامِ “Islam dibangun di atas lima perkara; bersaksi bahwasanya tiada Ilah yang hak untuk disembah kecuali Allah, dan bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasul utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan menunaikan ibadah haji ke Baitullah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) Demikian pula kaum muslimin telah sepakat akan kewajiban ibadah haji bagi mereka yang mampu, dan tiada seorangpun menyelisihi kesepakatan ini. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, I/364 dan Ibnu Qudamah 5/5) Kewajiban Haji Hanya Sekali Seumur Hidup Melaksanakan ibadah haji dan umrah diwajibkan hanya sekali seumur hidup bagi setiap orang yang telah memenuhi persyaratan di bawah ini: · Muslim. · Baligh. · Berakal. · Merdeka (bukan hamba sahaya). · Memiliki kemampuan (istitha’ah). Allah SWT berfirman: “…Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah…” (QS. Ali Imran: 97) Dan Nabi SAW bersabda dalam sebuah khutbahnya, “Hai sekalian manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan atas kamu untuk melaksanakan haji, maka laksanakanlah haji!” Lalu seorang Sahabat berkata: “Apakah pada setiap tahun, ya Rasulullah?” Beliaupun diam hingga orang itu mengulangi pertanyaannya tiga kali. Kemudian beliau bersabda: “Seandainya aku mengatakan: ‘Ya’, niscaya akan menjadi wajib dan pasti kalian tidak akan mampu (melaksanakannya).” Selanjutnya beliau bersabda: “Biarkan aku, apa-apa yang kubiarkan bagimu, karena sesungguhnya orang-orang sebelummu telah dibinasakan hanya karena banyaknya pertanyaan dan penyelisihan mereka terhadap Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepadamu, maka kerjakanlah semampumu, dan jika aku melarangmu dari sesuatu, maka tinggalkanlah.”( HR. Muslim dan An-Nasa’i)

    0 komentar